Pengertian Persalinan Normal
Pengertian
persalinan adalah proses dimana bayi, plasenta dan selaput ketuban
keluar dari uterus ibu. Persalinan dianggap normal jika prosesnya
terjadi pada usia kehamilan yang cukup bulan (setelah 37-40 minggu)
tanpa disertai adanya penyulit (JNPK-KN, 2008).
Selain
itu, persalinan juga merupakan proses pengeluaran janin yang terjadi
pada kehamilan cukup bulan (37-40 minggu) juga lahir spontan dengan
presentasi belakang kepala yang berlangsung 18-24 jam tanpa komplikasi.
Persalinan
normal adalah persalinan yang terjadi pada kehamilan aterm (bukan
premature atau postmatur), mempunyai onset yang spontan (tidak
diinduksi), selesai setelah 4 jam dan sebelum 24 jam sejak saat
awitannya, mempunyai janin tunggal dengan presentase puncak kepala,
terlaksana tanpa bantuan artificial, tidak mencakup komplikasi, plasenta
lahir normal. Menurut Mochtar (1998), Persalinan adalah suatu proses
pengeluaran hasil konsepsi(janin + uri), yang dapat hidup ke dunia luar,
dari rahim melalui jalan lahir atau dengan jalanlain. Persalinan normal
disebut juga partus spontan, adalah proses lahirnya bayi pada letak
belakang kepala dengan tenaga ibu sendiri, tanpa bantuan alat-alat serta
tidak melukai ibu dan bayi yang umumnya berlangsung kurang dari 24 jam.
Persalinan dimulai (inpartu) pada saatuterus berkontraksi dan
menyebabkan perubahan pada serviks (membuka dan menipis) dan berakhir
dengan lahirnya plasenta secara lengkap.
Persalinan
normal menurut WHO adalah persalinan yang dimulai secara
spontan,beresiko rendah pada awal persalinan dan tetap demikianselama
proses persalinan,bayi lahir secara spontan dalam presentasi belakang
kepala pada usia kehamilan 37-42 minggu lengkap dan setelah persalinan
ibu maupun bayi berada dalam kondisi sehat.
Persalinan
adalah proses membuka dan menipisnya servik,dan janin turun kedalam
jalan lahir. Kelahiran adalah proses dimana janin dan ketuban di dorong
keluar melalui jalan lahir (Saifuddin, AB. 2002).
Persalinan
normal adalah proses pengeluaran bayi dengan usia kehamilan cukup
bulan,letak memanjang atau sejajar sumbu badan ibu, persentasi belakang
kepala, keseimbangan diameter kepala bayi, dan panggul ibu, serta dengan
tenaga ibu sendiri.pada persalinan normal dapat berubah menjadi
persalinan patologi apabila kesalahan dalam penilaian kondisi ibu dan
janin atau juga akibat kesalahan dalam memimpin proses persalinan
(Saifuddin, AB. 2002).
Sedangkan
partus abnormal adalah proses bayi lahir melalui vagina dengan bantuan
tindakan atau alat seperti versi atau ekstraksi, cunam, vakum,
dekapitasi, embriotomi atau lahir per abdominam dengan seksio sesaria
(JNPK-KN : 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar