KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur Penulis ucapkan Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan
karunia-Nya,Penulis dapat menyelesaikam makalah ini.Didalam makalah ini penulis sudah berupaya semampu penulis,namun apabila
ada kekurangan dan kesalahan baik dari segi isi maupan bahasanya,penulis mengharapkan
adanya masukan dan saran perbaikan dan kesempurnaan makalah ini didalam hal ini
penulis mengambil judul “BAYI CUKUP BULAN BESAR MASA KEHAMILAN”
Penulisan makalah ini tidak lepas dan bantuan,bimbingan baik moril maupun
material dan dukungan dari berbagai pihak,maka dengan ini penulis mengucapkan
terimakasih kepada dr.Polin Simanjuntak,SpA selaku dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan
kepada penulis dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya
penulis berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,Semoga ilmu yang diperoleh
berguna bagi Nusa,bangsa dan Agama.
Tebing Tinggi, 10
Oktober 2012
Penulis
BAYI
CUKUP BULAN BESAR MASA KEHAMILAN
1.1Kehamilan
Kehamilan
pertumbuhan dan perkembangan janin intra uteri mulai sejak konsepsi dan
berakhir pada saat permulaan persalinan (Sarwono, 2007). Menurut Sylviati
(2008) lama kehamilan berlangsung sampai persalinan aterm adalah 259-293 hari
dengan perhitungan sebagai berikut:
a.
Bayi kurang bulan jika dilahirkan dengan masa gestasi < 37 minggu (< 259
hari).
b.
Bayi cukup bulan jika dilahirkan dengan masa gestasi 37- 42 minggu.
c. Bayi lebih bulan
jika bayi dilahirkan dengan masa gestasi > 42 minggu (> 294 hari).
Menurut Sarwono (2007)
ditinjau dari tuanya kehamilan. kehamilan terbagi atas 3 trimester yaitu :
a.
Kehamilan trimester I antara 0-12 minggu
b.
Kehamilan trimester II antara 12-28 minggu
c. Kehamilan trimester
III antara 28-40 minggu
Dalam trimester pertama organ-organ
mulai dibentuk. Trimester kedua organ telah dibentuk, tetapi belum sempurna dan
viabilitas janin masih diragukan. Sementara janin yang dilahirkan pada
trimester terakhir telah viable (dapat hidup).
Bila hasil konsepsi
dikeluarkan dari kavum uteri pada kehamilan dibawah 20 minggu disebut abortus
(keguguran). Bila hal tersebut terjadi dibawah 36 minggu disebut partus
prematur. Kelahiran dari 38 minggu sampai 40 minggu disebut partus aterm
(Sarwono, 2007).
Tanda
pasti kehamilan dapat dilihat dari gejala dan tanda yang dirasakan oleh ibu
seperti amenorrhea, nausea, emesis, anoreksia dan juga gerakan janin yang sudah
mulai terasa pada kehamilan 18 minggu. Tetapi juga dapat dipastikan dengan
menggunakan ultrasonografi (Sarwono, 2007).
1.2.
Berat Bayi Lahir
Berat badan adalah suatu indikator
kesehatan bayi baru lahir. Rata-rata berat bayi normal (gestasi 37-41 minggu)
adalah 3000-3600 gram. Berat badan ini tergantung juga dari ras, status ekonomi
orang tua, ukuran orang tua, dan paritas ibu . Secara umum berat bayi lahir
rendah dan berat bayi lahir berlebih lebih besar resikonya untuk mengalami
masalah (Sylviati, 2008).
Masa gestasi juga merupakan indikasi
kesejahteraan bayi baru lahir karena semakin cukup masa gestasi semakin baik
kesejahteraan bayi. Konsep berat bayi lahir rendah tidak sama dengan
prematuritas karena tidak semua berat bayi lahir rendah lahir dengan kurang
bulan (Sylviati, 2008).
Hubungan antara umur kehamilan dengan
berat bayi lahir mencerminkan kecukupan pertumbuhan intrauterine. Penentuan
hubungan ini akan memperbudah morbiditas dan mortalitas bayi. Menurut hubungan
berat lahir/umur kehamilan maka berat bayi lahir dikelompokkan menjadi Sesuai
Masa Kehamilan (SMK), Kecil Masa Kehamilan (KMK) dan Besar Masa Kehamilan
(BMK).
Klasifikasi
bayi menurut masa gestasi dan umur kehamilan adalah bayi kurang bulan, bayi
cukup bulan dan bayi lebih bulan. Berat lahir adalah berat bayi yang ditimbang
dalam jangka waktu 1 jam pertama setelah lahir. Klasifikasi menurut berat lahir
adalah Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) yaitu berat lahir < 2500 gram, bayi
berat lahir normal dengan berat lahir 2500-4000 gram dan bayi berat lahir lebih
dengan berat badan > 4000 gram (Sylviati, 2008).
Klasifikasi bayi menurut umur kehamilan
dibagi dalam 3 kelompok yaitu bayi kurang bulan adalah bayi dengan masa
kehamilan kurang dari 37 minggu (259 hari), bayi cukup bulan adalah bayi dengan
masa kehamilan dari 37 minggu
Universitas
Sumatera Utara
sampai dengan 42 minggu (259 -293 hari), dan
bayi lebih bulan adalah bayi dengan masa kehamilan mulai 42 minggu atau lebih
(Sylviati, 2008).
Dari
pengertian di atas maka bayi dengan BBLR dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu
Prematur murni dan Dismaturitas.
1. Prematur murni adalah neonatus dengan usia kehamilan
kurang dari 37 minggu dan mempunyai berat badan sesuai dengan berat badan untuk
masa kehamilan, atau biasa disebut neonatus kurang bulan sesuai masa kehamilan.
Penyebabnya berasal dari berbagai faktor ibu, faktor janin maupun faktor
lingkungan.
2.
Dismaturitas atau kecil untuk masa kehamilan adalah bayi lahir dengan berat
badan kurang dari berat badan sesungguhnya untuk masa kehamilan. Hal ini karena
janin mengalami gangguan pertumbuhan dalam kandungan dan merupakan bayi yang
kecil untuk masa kehamilan (KMK).
Bayi berat lahir rendah merupakan
masalah penting dalam pengelolaannya karena mempunyai kecenderungan ke arah
peningkatan terjadinya infeksi, kesukaran mengatur nafas tubuh sehingga mudah
untuk menderita hipotermia. Selain itu bayi dengan Berat Bayi Lahir
Rendah (BBLR) mudah terserang komplikasi tertentu seperti ikterus, hipoglikemia
yang dapat menyebabkan kematian. Kelompok bayi berat lahir rendah yang
dapat di istilahkan dengan kelompok resiko tinggi, karena pada bayi berat lahir
rendah menunjukan angka kematian dan kesehatan yang lebih tinggi dengan berat
bayi lahir cukup.
1.
3 Faktor-faktor yang mempengaruhi berat bayi lahir
Berat
badan lahir merupakan hasil interaksi dari berbagai faktor melalui suatu proses
yang berlangsung selama berada dalam kandungan. Faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi berat bayi lahir adalah sebagai berikut :
1.
Faktor Lingkungan Internal yaitu meliputi umur ibu, jarak kelahiran, paritas,
kadar hemoglobin, status gizi ibu hamil, pemeriksaan kehamilan, dan penyakit
pada saat kehamilan.
2. Faktor Lingkungan Eksternal yaitu meliputi kondisi
lingkungan, asupan zat gizi dan tingkat sosial ekonomi ibu hamil.
3.
Faktor penggunaan sarana kesehatan yang berhubungan frekuensi pemeriksaan
kehamilan atau antenatal care (ANC).
Faktor
yang secara langsung atau internal mempengaruhi berat bayi lahir antara lain
sebagai berikut :
1.
Usia Ibu hamil
Umur ibu erat kaitannya dengan berat
bayi lahir. Kehamilan dibawah umur 16 tahun merupakan kehamilan berisiko
tinggi, 2-4 kali lebih tinggi di bandingkan dengan kehamilan pada wanita yang
cukup umur. Pada umur yang masih muda, perkembangan organ-organ reproduksi dan
fungsi fisiologinya belum optimal. Selain itu emosi dan kejiwaannya belum cukup
matang, sehingga pada saat kehamilan ibu tersebut belum dapat menanggapi
kehamilannya secara sempurna dan sering terjadi komplikasi. Selain itu semakin
muda usia ibu hamil, maka akan terjadi bahaya bayi lahir kurang bulan, perdarahan
dan bayi lahir ringan (Poedji Rochjati, 2003).
Meski
kehamilan dibawah umur sangat berisiko tetapi kehamilan diatas usia 35 tahun
juga tidak dianjurkan karena sangat berbahaya. Mengingat mulai usia ini sering
muncul penyakit seperti hipertensi, tumor jinak peranakan, organ kandungan
sudah menua dan jalan lahir telah kaku. Kesulitan dan bahaya yang akan terjadi
pada kehamilan diatas usia 35 tahun ini adalah preeklamsia, ketuban pecah dini,
perdarahan, persalinan tidak lancar dan berat bayi lahir rendah (Poedji
Rochjati, 2003).
2.
Jarak Kehamilan/Kelahiran
Menurut anjuran yang dikeluarkan oleh
badan koordinasi keluarga berencana (BKKBN) jarak kelahiran yang ideal adalah 2
tahun atau lebih, kerena jarak kelahiran yang pendek akan menyebabkan seorang
ibu belum cukup untuk memulihkan kondisi tubuhnya setelah melahirkan
sebelumnya. Ini merupakan
Universitas
Sumatera Utara
salah satu faktor penyebab kelemahan dan
kematian ibu serta bayi yang dilahirkan. Risiko proses reproduksi dapat ditekan
apabila jarak minimal antara kelahiran 2 tahun (Poedji Rochjati, 2003).
3.
Paritas
Paritas secara luas mencakup
gravida/jumlah kehamilan, prematur/jumlah kelahiran, dan abortus/jumlah
keguguran. Sedang dalam arti khusus yaitu jumlah atau banyaknya anak yang
dilahirkan. Paritas dikatakan tinggi bila seorang ibu/wanita melahirkan anak ke
empat atau lebih. Seorang wanita yang sudah mempunyai tiga anak dan terjadi
kehamilan lagi keadaan kesehatannya akan mulai menurun, sering mengalami kurang
darah (anemia), terjadi perdarahan lewat jalan lahir dan letak bayi sungsang
ataupun melintang.
4.
Kadar Hemoglobin (Hb)
Kadar hemoglobin (Hb) ibu hamil sangat
mempengaruhi berat bayi yang dilahirkan. Menurut Sarwono (2007), seorang ibu
hamil dikatakan menderita anemia bila kadar hemoglobinnya dibawah 12 gr/dl.
Data Depkes RI (2008) diketahui bahwa 24,5% ibu hamil menderita anemia. Anemia
pada ibu hamil akan menambah risiko mendapatkan bayi berat lahir rendah (BBLR),
risiko perdarahan sebelum dan pada saat persalinan, bahkan dapat menyebabkan
kematian ibu dan bayinya, jika ibu hamil tersebut menderita anemia berat
(Depkes RI, 2008). Hal ini disebabkan karena kurangnya suplai darah nutrisi
akan oksigen pada plasenta yang akan berpengaruh pada fungsi plasenta terhadap
janin.
5.
Status Gizi Ibu Hamil
Menurut Sunita Almatsier (2004), status
gizi dapat diartikan sebagai keadaan tubuh sebagai akibat konsumsi makanan dan
penggunaan zat-zat gizi. Berdasarkan pengertian diatas status gizi ibu hamil
berarti keadaan sebagai akibat konsumsi makanan dan penggunaan zat-zat gizi
sewaktu hamil. Status gizi ibu pada waktu pembuahan dan selama hamil dapat
mempengaruhi pertumbuhan janin yang sedang dikandung (Solihin Pudjiadi, 2003).
Selain
itu gizi ibu hamil menentukan berat bayi yang dilahirkan, maka pemantauan gizi
ibu hamil sangatlah penting dilakukan. Pengukuran antropometri merupakan salah
satu cara untuk menilai status gizi ibu hamil. Ukuran antropometri ibu hamil
yang paling sering digunakan adalah kenaikan berat badan ibu hamil dan ukuran
lingkar lengan atas (LLA) selama kehamilan (Riskesdas, 2007).
Sebagai
ukuran sekaligus pengawasan bagi kecukupan gizi ibu hamil bisa di lihat dari
kenaikan berat badannya. Ibu yang kurus dan selama kehamilan disertai
penambahan berat badan yang rendah atau turun sampai 10 kg, mempunyai resiko
paling tinggi untuk melahirkan bayi dengan BBLR. Sehingga ibu hamil harus
mengalami kenaikan berat badan berkisar 11-12,5 Kg atau 20% dari berat badan
sebelum hamil (Depkes RI, 2008).
Sedang
Lingkar Lengan Atas (LLA) adalah antropometri yang dapat menggambarkan keadaan
status gizi ibu hamil dan untuk mengetahui resiko Kekurangan Energi Kalori
(KEK) atau gizi kurang. Ibu yang memiliki ukuran Lingkar Lengan Atas (LLA) di
bawah 23,5 cm berisiko melahirkan bayi BBLR (Depkes RI, 2008). Pengukuran LLA
lebih praktis untuk mengetahui status gizi ibu hamil karena alat ukurnya
sederhana dan mudah dibawa kemana saja, dan dapat dipakai untuk ibu dengan
kenaikan berat badan yang ekstrim.
6.
Pemeriksaan Kehamilan
Pemeriksaan
kehamilan bertujuan untuk mengenal dan mengidentifikasi masalah yang timbul
selama kehamilan, sehingga kesehatan selama ibu hamil dapat terpelihara dan
yang terpenting ibu dan bayi dalam kandungan akan baik dan sehat sampai saat
persalinan. Pemeriksaan kehamilan dilakukan agar kita dapat segera mengetahui
apabila terjadi gangguan / kelainan pada ibu hamil dan bayi yang dikandung,
sehingga dapat segera ditolong tenaga kesehatan (Depkes RI, 2008).
Universitas
Sumatera Utara
Menurut Sarwono (2007) pemeriksaan kehamilan
dilakukan setelah terlambat haid sekurang-kurangnya 1 bulan, dan setelah
kehamilan harus dilakukan pemeriksaan secara berkala, yaitu :
a. Setiap 4 minggu sekali selama kehamilan 28 minggu
b. Setiap 2 minggu sekali selama kehamilan 28 – 36 minggu
c.
Setiap minggu atau satu kali seminggu selama kehamilan 36 minggu sampai masa
melahirkan.
Selain
dari waktu yang telah ditentukan di atas ibu harus memeriksakan diri apabila
terdapat keluhan lain yang merupakan kelainan yang ditemukan.
7.
Penyakit Saat Kehamilan
Penyakit
pada saat kehamilan yang dapat mempengaruhi berat bayi lahir diantaranya adalah
Diabetes melitus (DM), cacar air, dan penyakit infeksi TORCH(Toxoplasma,
Rubella, Cytomegalovirus dan Herpes). Penyakit DM adalah suatu
penyakit dimana badan tidak sanggup menggunakan gula sebagaimana mestinya,
penyebabnya adalah pankreas tidak cukup memproduksi insulin/tidak dapat
menggunakan insulin yang ada. Bahaya yang timbul akibat DM diantaranya adalah
bagi ibu hamil bisa mengalami keguguran, persalinan prematur, bayi lahir mati,
bayi mati setelah lahir (kematian perinatal) karena bayi yang dilahirkan
terlalu besar lebih dari 4000 gram dan kelainan bawaan pada bayi (Poedji
Rochjati, 2003).
Penyakit
infeksi TORCH adalah suatu istilah jenis penyakit infeksi yaitu Toxoplasma,
Rubella, Cytomegalovirus dan Herpes. Keempat jenis penyakit ini sama
bahayanya bagi ibu hamil yaitu dapat menganggu janin yang dikandungnya. Bayi
yang dikandung tersebut mungkin akan terkena katarak mata, tuli, Hypoplasia (gangguan
pertumbuhan organ tubuh seperti jantung, paru-paru, dan limpa). Bisa juga
mengakibatkan berat bayi tidak normal, keterbelakangan mental, hepatitis,
radang selaput otak, radang iris mata, dan beberapa jenis penyakit lainnya
(Sarwono, 2007).
Universitas
Sumatera Utara
Faktor-faktor yang mempengaruhi berat bayi
lahir secara tidak langsung/eksternal dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Faktor lingkungan yang meliputi kebersihan dan kesehatan lingkungan serta
ketinggian tempat tinggal.
2.
Faktor ekonomi dan sosial meliputi jenis pekerjaan, tingkat pendidikan dan
pengetahuan ibu hamil.
1.4.
Kebutuhan Gizi Ibu Hamil
Kehamilan menyebabkan meningkatnya
metabolisme energi, karena itu kebutuhan energi dan zat gizi lainnya meningkat
selama kehamilan. Peningkatan energi dan zat gizi tersebut diperlukan untuk
pertumbuhan dan perkembangan janin, pertambahan besarnya organ kandungan,
perubahan komposisi dan metabolisme tubuh ibu (Sarwono, 2007). Sehingga
kekurangan zat gizi tertentu yang diperlukan saat hamil dapat menyebabkan janin
tumbuh tidak sempurna.
Bagi ibu hamil, pada dasarnya semua zat
gizi memerlukan tambahan, namun yang seringkali menjadi kekurangan adalah
energi protein dan beberapa mineral seperti zat besi dan kalsium. Kebutuhan
energi untuk kehamilan yang normal perlu tambahan kira-kira 80.000 kalori
selama masa kurang lebih 280 hari. Hal ini berarti perlu tambahan ekstra
sebanyak kurang lebih 300 kalori setiap hari selama hamil (Budianto, 2009).
Energi yang terkandung dalam protein
ditaksir sebanyak 5180 kkal, dan lemak 36.337 Kkal. Agar energi ini bisa
ditabung masih dibutuhkan tambahan energi sebanyak 26.244 Kkal, yang digunakan
untuk mengubah energi yang terikat dalam makanan menjadi energi yang bisa
dimetabolisir. Dengan demikian jumlah total energi yang harus tersedia selama
kehamilan adalah 74.537 Kkal, dibulatkan menjadi 80.000 Kkal. Untuk memperoleh
besaran energi per hari, hasil penjumlahan ini kemudian dibagi dengan angka 250
(perkiraaan lamanya kehamilan dalam hari) sehingga diperoleh angka 300 Kkal
(Budianto, 2009).
Universitas
Sumatera Utara
Kebutuhan energi pada trimester I menjadi 2140
kalori, pada trimester II meningkat menjadi 2200 dan pada trimester III
mengalami penurunan yaitu 2020 kalori. Begitu juga dengan protein yaitu
trimester I adalah 75 gram, trimester II adalah 75 gram dan trimester III
adalah 70 gram. Zat besi dan mineral lainnya juga mengalami penurunan jumlah
asupan setelah trimester III (Budianto, 2009).
Wanita hamil harus sering makan agar
memenuhi kebutuhan gizi yang meningkat. Makanan ini harus terdiri dari empat
kelompok makanan utama. Kalori harus cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan
anabolok ibu dan janin, dengan 1,3 gram protein per kilogram berat badan, 35
sampai 40 persen dari keseluruhan kalori sebagai lemak, dan sisanya sebagai
karbohidrat. Kebutuhan vitamin dapat dipenuhi dengan memilih makanan secara
bijaksana (Budianto, 2009).
Dengan demikian dalam satu hari asupan
protein dapat mencapai 75-100 g (sekitar 12 % dari jumlah total kalori); atau
sekitar 1,3 g/kgBB/hari (gravida mature), 1,5 g/kg BB/hari (usia 15-18
tahun), dan 1,7 g/kg BB/hari (di bawah 15 tahun). Bahan pangan yang dijadikan
sumber protein sebaiknya (2/3 bagian) pangan yang bernilai biologi tinggi,
seperti daging tak berlemak, ikan, telur, susu dan hasil olahannya. Protein
yang berasal dari tumbuhan (nilai biologinya rendah) cukup 1/3 bagian
(Budianto, 2009).
Kenaikan volume darah selama kehamilan
akan meningkatkan kebutuhan Fe atau Zat Besi. Jumlah Fe pada bayi baru lahir
kira-kira 300 mg dan jumlah yang diperlukan ibu untuk mencegah anemia akibat
meningkatnya volume darah adalah 500 mg. Selama kehamilan seorang ibu hamil
menyimpan zat besi kurang lebih 1.000 mg termasuk untuk keperluan janin,
plasenta dan hemoglobin ibu sendiri. Makanan rata-rata hanya memberikan sekitar
sekitar 200-300 mg dari total 1000 mg yang diperlukan. Jadi wanita hamil
memerlukan tambahan besi dalam jumlah 30-60 mg sehari (Budianto, 2009).
Menurut
I Dewa Nyoman Supariasa (2002) ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk
mengetahui status gizi ibu hamil antara lain memantau pertambahan berat badan
selama hamil, mengukur Lingkar Lengan Atas (LLA), dan mengukur kadar Hb.
Pertambahan berat badan selama hamil sekitar 10 – 12 kg, dimana pada trimester
I pertambahan kurang dari 1 kg, trimester II sekitar 3 kg, dan trimester III
sekitar 6 kg. Pertambahan berat badan ini juga sekaligus bertujuan memantau
pertumbuhan janin. Pengukuran LILA dimaksudkan untuk mengetahui apakah
seseorang menderita Kurang Energi Kronis (KEK), sedangkan pengukuran kadar Hb
untuk mengetahui kondisi ibu apakah menderita anemia gizi
1.4.2. Lingkar Lengan Atas
Antropometri yang paling sering
digunakan untuk menilai status gizi yaitu LLA (Lingkar Lengan Atas). Pengukuran
LLA adalah salah satu cara untuk mengetahui resiko Kekurangan Energi Kronis
(KEK) pada Wanita Usia Subur (WUS). Tujuan pengukuran LLA mencakup masalah WUS
baik ibu hamil maupun calon ibu, masyarakat umum dan peran petugas lintas
sektoral (Depkes RI, 2008). Adapun tujuan tersebut adalah :
1. Mengetahui resiko KEK WUS, baik ibu hamil maupun calon
ibu, untuk menepis wanita yang mempunyai resiko melahirkan Bayi Berat Lahir
Rendah (BBLR).
2. Meningkatkan perhatian dan kesadaran masyarakat agar lebih
berperan dalam pencegahan dan penanggulangan KEK.
3. Mengembangkan gagasan baru dikalangan masyarakat dengan
tujuan peningkatan kesejahteraan ibu dan anak
4. Meningkatkan peran petugas lintas sektoral dalam upaya
perbaikan gizi WUS yang menderita KEK.
5.
Mengarahkan pelayanan kesehatan pada kelompok sasaran WUS yang menderita KEK.
Ambang
batas LLA WUS dengan resiko KEK di Indonesia adalah 23,5 cm. Apabila ukuran LLA
kurang 23,5 cm artinya wanita tersebut mempunyai resiko KEK dan diperkirakan
akan melahirkan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR). BBLR mempunyai resiko kematian,
gizi kurang, gangguan pertumbuhan dan gangguan perkembangan anak (I Dewa
Nyoman, 2002).
1.4.3.
Pengaruh Gizi Kurang pada Ibu Hamil
Bila ibu mengalami kekurangan gizi
selama hamil akan menimbulkan masalah, baik pada ibu maupun janin, seperti
diuraikan berikut ini.
1.
Terhadap Ibu
Gizi
kurang pada ibu hamil dapat menyebabkan resiko dan komplikasi pada ibu antara
lain: anemia, pendarahan, berat badan ibu tidak bertambah secara normal, dan
terkena penyakit infeksi.
2.
Terhadap Persalinan
Pengaruh
gizi kurang terhadap proses persalinan dapat mengakibatkan persalinan sulit dan
lama, persalinan sebelum waktunya (prematur), pendarahan setelah persalinan,
serta persalinan dengan operasi cenderung meningkat (Poedji Rochjati).
3.
Terhadap Janin
Kekurangan
gizi pada ibu hamil dapat mempengaruhi proses pertumbuhan janin dan dapat
menimbulkan keguguran, abortus, bayi lahir mati, kematian neonatal, cacat
bawaan, anemia pada bayi, asfiksia intra partum (mati dalam kandungan), lahir
dengan berat badan lahir rendah (Nelson, 2000).
Universitas Sumatera
DEFINISI
Seorang bayi baru lahir (apakah prematur, matur atau post-matur) yang lebih besar dibandingkan dengan umur kehamilannya dikatakan sebagai Besar Untuk Masa Kehamlan (BMK, LGA, Large for Gestational Age).
PENYEBAB
Penyebab utama dari bayi yang sangat besar adalah diabetes yang diderita oleh ibunya selama kehamilan. Gula di dalam darah ibu melewati plasenta; sebagai respon terhadap tingginya kadar gula, maka pankreas janin menghasilkan sejumlah besar insulin. Hal ini menyebabkan janin tumbuh sangat besar. Semakin jelek pengontrolan tehadap diabetes ibu, semakin besar bayi yang akan dilahirkan nanti.
GEJALA
Ukuran bayi yang sangat besar bisa menyebabkan kesulitan dalam persalinan melalui vagina, sehingga kemungkinan terjadinya cedera semakin besar. Karena itu, bayi BMK biasanya harus dilahirkan melalui operasi sesar.
Pada saat lahir, ketika tali pusar dipotong, gula dari ibu tiba-tiba berhenti mengalir ke janin, tetapi kadar insulin janin tetap tinggi. Kadar gula darah janin akan segera turun sehingga terjadi hipoglikemia dalam waktu 1-2 jam setelah bayi dilahirkan. Mungkin tidak akan tampak gejala-gejala dari hipoglikemia atau mungkin bayi akan tampak gelisah, kesadarannya menurun atau mengantuk, tidak mau menyusu dan bahkan ada yang sampai kejang.
Bayi yang lahir dari ibu yang menderita diabetes memiliki jumlah sel darah merah yang tinggi. Karena itu mereka cenderung memiliki kadar bilirubin yang tinggi, yang menyebabkan terjadinya jaundice. Keadaan ini bisa diatasi dengan fototerapi atau kadang dilakukan transfusi ganti. Bayi dari ibu yang menderita diabetes cenderung memiliki paru-paru yang belum matang dan menderita sindroma gawat pernafasan, meskipun tidak lahir prematur.
Seorang bayi baru lahir (apakah prematur, matur atau post-matur) yang lebih besar dibandingkan dengan umur kehamilannya dikatakan sebagai Besar Untuk Masa Kehamlan (BMK, LGA, Large for Gestational Age).
PENYEBAB
Penyebab utama dari bayi yang sangat besar adalah diabetes yang diderita oleh ibunya selama kehamilan. Gula di dalam darah ibu melewati plasenta; sebagai respon terhadap tingginya kadar gula, maka pankreas janin menghasilkan sejumlah besar insulin. Hal ini menyebabkan janin tumbuh sangat besar. Semakin jelek pengontrolan tehadap diabetes ibu, semakin besar bayi yang akan dilahirkan nanti.
GEJALA
Ukuran bayi yang sangat besar bisa menyebabkan kesulitan dalam persalinan melalui vagina, sehingga kemungkinan terjadinya cedera semakin besar. Karena itu, bayi BMK biasanya harus dilahirkan melalui operasi sesar.
Pada saat lahir, ketika tali pusar dipotong, gula dari ibu tiba-tiba berhenti mengalir ke janin, tetapi kadar insulin janin tetap tinggi. Kadar gula darah janin akan segera turun sehingga terjadi hipoglikemia dalam waktu 1-2 jam setelah bayi dilahirkan. Mungkin tidak akan tampak gejala-gejala dari hipoglikemia atau mungkin bayi akan tampak gelisah, kesadarannya menurun atau mengantuk, tidak mau menyusu dan bahkan ada yang sampai kejang.
Bayi yang lahir dari ibu yang menderita diabetes memiliki jumlah sel darah merah yang tinggi. Karena itu mereka cenderung memiliki kadar bilirubin yang tinggi, yang menyebabkan terjadinya jaundice. Keadaan ini bisa diatasi dengan fototerapi atau kadang dilakukan transfusi ganti. Bayi dari ibu yang menderita diabetes cenderung memiliki paru-paru yang belum matang dan menderita sindroma gawat pernafasan, meskipun tidak lahir prematur.
PENUTUP
Kehamilan pertumbuhan dan perkembangan janin
intra uteri mulai sejak konsepsi dan berakhir pada saat permulaan persalinan
(Sarwono, 2007). Menurut Sylviati (2008) lama kehamilan berlangsung sampai
persalinan aterm adalah 259-293 hari dengan perhitungan sebagai berikut:
a.
Bayi kurang bulan jika dilahirkan dengan masa gestasi < 37 minggu (< 259
hari).
b.
Bayi cukup bulan jika dilahirkan dengan masa gestasi 37- 42 minggu.
c. Bayi lebih bulan
jika bayi dilahirkan dengan masa gestasi > 42 minggu (> 294 hari).
Menurut Sarwono (2007)
ditinjau dari tuanya kehamilan. kehamilan terbagi atas 3 trimester yaitu :
a.
Kehamilan trimester I antara 0-12 minggu
b.
Kehamilan trimester II antara 12-28 minggu
c. Kehamilan trimester
III antara 28-40 minggu
Dalam trimester
pertama organ-organ mulai dibentuk. Trimester kedua organ telah dibentuk,
tetapi belum sempurna dan viabilitas janin masih diragukan. Sementara janin
yang dilahirkan pada trimester terakhir telah viable (dapat hidup).
Bila hasil konsepsi
dikeluarkan dari kavum uteri pada kehamilan dibawah 20 minggu disebut abortus
(keguguran). Bila hal tersebut terjadi dibawah 36 minggu disebut partus
prematur. Kelahiran dari 38 minggu sampai 40 minggu disebut partus aterm
(Sarwono, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar